4.2 Apa itu Ruang Publik Tradisional
Pengertian Ruang Publik
Ruang publik adalah ruang yang berfungsi untuk tempat
menampung aktivitas
masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok,
dimana bentuk ruang publik ini
sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan
(Rustam Hakim,1987).Menurut
Carr dkk (1992), tipologi ruang publik penekanan kepada
karakter kegiatannya, lokasi dan
proses pembentuknya. Carr dkk membagi tipologi ruang publik
diantaranya adalah: Jalan,
taman bermain, jalur hijau, perbelanjaan dalam ruang, ruang
spontan dalam lingkungan
hunian, ruang terbuka komunitas, square dan
plaza, pasar, tepi air. Carr dalam Carmona, et al
(2003) mengemukakan adanya keterlibatan pasif (passive
engagement) dan aktif (active
engagement) dalam pemanfaatan ruang publik. Kedua bentuk pengalaman ini
terjadi sebagai
akibat adanya proses interaksi tersebut, dimana pengguna
ruang publik dapat melakukan
interaksi dengan cara yang berbeda. Ruang sebagai wadah harus
mampu menyediakan
lingkungan yang kondusif bagi terpenuhinya syarat interaksi,
yaitu memberi peluang bagi
terjadinya kontak dan komunikasi sosial. Interaksi sosial
dapat terjadi dalam bentuk aktivitas
yang pasif seperti sekedar duduk menikmati suasana atau
mengamati situasi dan dapat pula
terjadi secara aktif dengan berbincang bersama orang lain
membicarakan suatu topik atau
bahkan melakukan kegiatan bersama.Sedangkan menurut Roger
Scurton (1984) setiap ruang
publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah lokasi yang
didesain seminimal apapun,
memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat
bertemunya
masyarakat/pengguna ruang publik dan perilaku masyarakat
pengguna ruang publik satu
sama lain mengikuti norma-norma yang berlaku setempat. Ruang
Publik Secara Ideal
Menurut Carr, ruang publik harus memiliki tiga hal yaitu
responsif, demokratis, dan
bermakna. Responsif dalam arti ruang publik
adalah ruang yang dapat digunakan untuk
berbagai kegiatan dan kepentingan luas yang memiliki fungsi
lingkungan hidup. Artinya
ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat umum dari
berbagai latar belakang sosial,
ekonomi, dan budaya serta akses bagi berbagai kondisi fisik
manusia. Memiliki arti ruang
publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dan dunia
luas dengan konteks sosial.
Dengan kata lain, ada sistem pemaknaan dalam ruang publik.
B. Bentuk Ruang Publik
Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu
menampung kebutuhan akan
tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara
terbuka. Ruang ini memungkinkan
terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi.
Karena pada ruang ini
seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang
terbuka ini dikategorikan
sebagai ruang umum.
Meskipun sebagian ahli mengatakan umumnya ruang publik adalah
ruang terbuka. Menurut
sifatnya, ruang publik terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Ruang publik tertutup : adalah ruang publik yang terdapat
di dalam suatu bangunan.
Keberadaan ruang publik di lokasi studi kualitas ruang belum
presentatif, terlihat
komponen pembentuk ruang masih sederhana, lantaipun masih
berupa tanah, tidak
berdinding atap dari seng gelombang, struktur bangunan dari
bahan bambu.Bangunan pos
kamling (keamanan lingkungan) juga digunakan untuk ruang
publik dan warung-warung
makanan di tepi sungai Winongo.
2. Ruang publik terbuka : yaitu ruang publik yang berada di
luar bangunan yang sering juga
disebut ruang terbuka (open space).
Ruang publik yang terdapat di lokus studi diantaranya yaitu :
terdapat di gang /lorong-
lorong didepan antara dua bangunan rumah warga yang saling
berhadapan dengan tatanan
bangunan ber deret memanjang, teras rumah, sedangkan ruang
publik yang berada ditepi
sungai Winongo dibeberapa tempat sepanjang sungai diantaranya
adalah : RT 01 RW 01
warung – warung yang menempati lahan terbuka hijau, RT 05 RW
01 dilingkungan Kantor
RW 01 dan pos ronda, Ruang publik di RT 03 RW 01 rung publik
merupakan gang ruang
ini difungsikan untuk warga, RT 06 dan RT 07 RW 01, diatas
talud sungai digunakan
untuk tempat-tempat duduk, RT 12 RW 02 ruang publik berada di
pos ronda RT 12 dan
sekitar pos ronda RT 12 warga menggunakannya untuk
duduk-duduk, parkir dan warung,
ruang publik di RT 22 RW 04 ruang publik semi permanen tiang
bangunan dari bambu atap
dari seng (tanah milik warga tidak berdomisili di wilayah
ini) dan terdapat angkringan, di
RT 23 RW 04 ruang publik berupa tanah lapang sebagian
tanahnya sudah diplester seman
(tanah milik warga tidak berdomisili di wilayah ini) ruang
publik ini digunakan untuk
aktivitas warga.
Menurut Ian Bentley, Public Realm, dalam menilai
kualitas ruang publik yang tanggap dan
bersahabat berdasarkan beberapa hal diantaranya adalah :
a.Permeability
Tingkatan kemampuan suatu lingkungan dalam menyediakan
pilihan akses untuk
pergerakan warga dari satu tempat ke tempat lain /lingkungan
harus bersifat aksesibel.
b.Variety
Aspek yang berkaitan dengan penciptaan suasana/pengalaman
meruang
-Keragaman pengalaman dicapai lewat desain bentuk elemen
ruang, kegunaan dan makna
yang beragam.
-Tempat yang memiliki variasi fungsi menyediakan beragam
bentuk dan tipe bangunan
hunian, komersil,dsb
c.Legibility
Kualitas yang mengakibatkan identitas suatu lingkungan atau
tempat mudah dikenali/diingat,
Legibilitas lingkungan dicapai dari bentuk desain, struktur
dan pola ruang suatu tempat
d.Robustness
-Lingkungan atau tempat mampu memberikan peluang bagi
berlangsungnya berbagai
aktivitas dan tujuan yang berbeda,
-Lingkungan harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan
berbagai fungsi baru
pada masa yang akan dating
e.Richness
-Berkaitan dengan kemampuan suatu lingkungan untuk
meningkatkan pengalaman seseorang
mengindera lingkungannya termasuk perasaan terhibur dan
memperkaya pengalaman
meruang
-Pengalaman seseorang dalam hal sensory
,pemandangan indah/bisa dilihat, diraba, penciuman /bau
f.Visual Appropriatness
Berkaitan dengan kualitas tampilan fisik lingkungan
mempengaruhi persepsi pengamat
terhadap lingkungan.
g.Personalization
Komentar
Posting Komentar